User:HouseGecko/2024 Indonesian protests

2024 Indonesian protests
frameless
Protests in Jakarta.
Date 22 Agustus 2024 (2024-08-22) – present (sekarang)
Location Indonesia
Caused by Rencana pengesahan rancangan perubahan keempat Undang-Undang Pemilihan Umum Gubernur, Bupati, dan Walikota Indonesia
colspan="2" class="infobox-header" style="background-color: #CEE0F2; vertical-align: middle

re" |Parties

colspan="2" class="infobox-header" style="background-color: #CEE0F2; vertical-align: middle

re" |Tokoh utama

The 2024 Indonesian protests, also known as Peringatan Darurat (Emergency Alert), is a demonstration carried out by the public and students criticizing the Indonesian House of Representatives and the Constitutional Court's decision by drafting a Regional Election Bill (RUU Pilkada) that contradicts the Constitutional Court's ruling. The hashtags #KawalPutusanMK (Guard the Constitutional Court Decision) and #KawalKeputusanMK (Guard the Court Decision) became internet phenomena, and on August 22, 2024, this phenomenon evolved into protests occurring across Indonesia.[2]

Polemik RUU Pilkada

edit

Posisi MK adalah pemutus tertinggi pertentangan sebuah peraturan terhadap Undang Undang Dasar. Meskipun begitu, DPR menolak menjalankan keputusan MK dengan melakukan penetapan batas umur untuk calon kepala daerah baru berlaku setelah pelantikan pemenang Pilkada 2024, sesuai putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2024, yang bertentangan dengan keputusan MK nomor 70/PUU-XXII/2024 yang menetapkan batasan umur kepala daerah berlaku saat penetapan calon[3] Sementara pada saat yang sama DPR hanya setengah mengikuti keputusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 terkait penghilangan batas kursi partai di DPRD untuk mengajukan calon kepala daerah, namun hanya diberlakukan untuk partai yang tidak memiliki kursi.[4] Sementara di sisi lain DPR juga langsung menyetujui saat KPU menetapkan keputusan MK No.29/PUU-XXI/2023,51/PUU-XXI/2023 dan perkara 55/PU-XXI/2023 menjadi peraturan KPU terkait batas usia dalam Pemilihan Presiden 2024.

Tindakan ini kemudian dirumuskan menjadi RUU Pilkada dalam waktu relatif singkat.[5] Hal ini dianggap hanya menguntungkan calon tertentu yang diduga memiliki keterkaitan dengan keluarga presiden[6] dan mengarahkan demokrasi Indonesia menjadi negara monarki dan nepotisme.[7] Ramainya pembicaraan dengan topik ini menyebabkan tagar #KawalPutusanMK dan Peringatan Darurat Indonesia menjadi salah satu topik tren di media sosial X.[8]

Reaksi partai

edit

PDI Perjuangan menjadi satu-satunya fraksi yang secara terbuka menentang sikap Baleg DPR RI ini. Di saat terakhir Rapat Paripurna, PDI Perjuangan terlihat berusaha menghentikan tindakan ini dengan tidak hadir sama sekali sehingga rapat tidak memenuhi kuorum. Dengan demikian keputusan pengesahan RUU Pilkada ditunda.. Sementara PKB bersikap mendua, terlihat Dari pernyataan Muhaimin Iskandar selaku Wakil Ketua DPR yang menyatakan tidak tahu adanya agenda penyusunan RUU Pilkada , Luqman Hakim dari Fraksi PKB juga tidak menghadiri sidang paripurna, namun secara umum fraksi PKB menyetujui RUU ini.

Reaksi pemerintah eksekutif

edit

Presiden Jokowi dikritisi karena membuat pernyataan yang menganggap ini hanya bagian dari fungsi check and balances dari MK dan DPR, padahal posisi keputusan Mahkamah Konstitusi adalah final dan mengikat, serta dianggap yang tertinggi dalam pengujian antara UU dan Undang-Undang Dasar. Dengan demikian seharusnya DPR tidak dibiarkan membuat RUU baru untuk mengakali keputusan tersebut. Pada tanggal 22 Agustus 2024 pukul 17:44, pernyataan baru kemudian dibuat oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, bahwa pemerintah mematuhi keputusan MK.

Liputan internasional

edit

Kantor berita Reuter ikut memberikan liputan atas fenomena ini dengan judul berita "Protests across Indonesia as parliament delays change to election law" Berita ini menyoroti sikap meremehkan oleh Presiden Joko Widodo yang menyatakan bahwa peran MK dan DPR dalam peristiwa ini adalah bagian dari "checks and balances". Sorotan negatif serupa diberikan oleh kantor berita BBC, dalam berita berjudul "Election law changes spark mass protests in Indonesia", dengan tambahan bahwa kejadian ini adalah upaya dengan sengaja untuk menjegal Anies Baswedan, sekaligus memuluskan jalan Kaesang Pangarep dalam kontestasi Pilkada, walaupun umurnya belum memenuhi syarat.

Peringatan darurat Indonesia

edit
 

Fenomena internet ini menyebar beberapa hari sebelumnya dalam bentuk video pendek maupun tangkapan layar berwarna biru tua dengan gambar burung garuda berwarna putih. Peringatan ini mirip dengan emergency alarm system (EAS) yang muncul di TV suatu negara seperti di Jepang, ketika mengalami bencana besar, seperti gempa atau tsunami.

Dampak dunia nyata

edit

Menyebarnya pesan ini diikuti dengan ajakan demonstrasi di beberapa titik, antara lain Jakarta Bandung, dan Jogja. Politisi Wanda Hamidah kemudian menyatakan mengundurkan diri dari Partai Golkar dengan alasan tidak ingin berada di sisi sejarah yang salah dan masih mencintai negaranya.

Aksi di Jakarta

edit

Demonstrasi di depan Gedung DPR RI dihadiri ribuan orang, yang membuat 3.200 aparat dikerahkan untuk pengamanan. Demonstrasi serupa juga terjadi di depan Gedung Mahkamah Agung. Pukul 14:20 WIB, massa merubuhkan gerbang kanan Gedung DPR RI.

Aksi di Daerah

edit

Di Jogja, aksi ini dihadiri ribuan orang, dimulai di Lapangan Parkir Abu Bakar Ali, berjalan ke Titik Nol Kilometer Kota Yogyakarta, dan berhenti di depan Gedung DPRD DIY. Sementara di Bandung aksi ini dilakukan di depan gedung DPRD Jawa Barat Di Padang, demonstrasi dilakukan di depan Gedung DPRD Sumatera Barat. Di Surabaya, aksi demonstrasi dilakukan di depan Tugu Pahlawan. Di Solo, aksi dilakukan di depan Gedung Balaikota. Di Semarang, aksi di depan Gedung DPRD Jateng berakhir rusuh setelah massa memaksa untuk masuk sehingga pagar gedung nyaris rubuh dan polisi berusaha membubarkan ribuan massa dengan gas air mata. [9]

Dampak ekonomi

edit

Saat aksi terjadi, IHSG anjlok ke level 7.497. Sementara mata uang rupiah melemah ke Rp 15.615,- per dollar

Referensi

edit
  1. ^ a b c Joko Anwar, Reza Rahadian, Arie Kriting Membaur Kawal ”Peringatan Darurat” di DPR. dari situs kompas
  2. ^ Redaksi, Tim. "Demo Darurat Indonesia: Ribuan Buruh & Mahasiswa Kepung Gedung DPR RI" (in Indonesian). Retrieved 2024-08-22.[ Demo Darurat Indonesia, Ribuan Buruh-Mahasiswa Kepung Gedung DPRRI.] dari situs kompas
  3. ^ "Poin-poin Putusan MK soal Syarat dan Usia Calon Kepala Daerah". CNN Indonesia. 2024-08-22. Retrieved 2024-08-22.
  4. ^ Naufal, Muhammad (2024-08-21). "DPR Hanya Akomodir Parpol Tanpa Kursi, Partai Parlemen Tetap 20%" (in Indonesian). Retrieved 2024-08-22.
  5. ^ Media, Kompas Cyber (2024-08-21). "DPR Setujui RUU Pilkada untuk Anulir Putusan MK, Hanya PDI-P yang Menolak" (in Indonesian). Retrieved 2024-08-22.
  6. ^ Media, Kompas Cyber (2024-08-21). "DPR Manut MA dan Tolak MK soal Usia Cagub, Angin Segar untuk Kaesang" (in Indonesian). Retrieved 2024-08-22.
  7. ^ Afianto, Rian (2024-08-21). "Early Warning System Menjelma Jadi Tanda Bahaya, "Peringatan Darurat" Berubah Jadi Gerakan Massa Melawan Monarki". Jawa Pos. Retrieved 2024-08-22.
  8. ^ rca (2024-08-21). "Kawal Putusan MK dan Tolak Pilkada Akal-akalan Trending Topic di X" (in Indonesian). Retrieved 2024-08-22.
  9. ^ Annizar, Baihaqi (2024-08-22). "Demo di Semarang Ricuh, Ribuan Mahasiswa Ditembaki Gas Air Mata" (in Indonesian). Retrieved 2024-08-22.[ Demo di Semarang Ricuh, Ribuan Mahasiswa Ditembaki Gas Air Mata]. Dari situs Tirto

[[Category:2024 Indonesian local elections]] [[Category:2024 in Indonesia]] [[Category:Pages with unreviewed translations]]